Survei Kepuasan Masyarakat

Terhadap Unsur Pelayanan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu

Mulai Join community arrow Penilaian
Tentang SKM

SKM & Dasar Hukum

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik.

Berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik

Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan dasar hukum dan peraturan perundangan yang digunakan yakni, sebagai berikut:

Desktop
UU RI Nomor 28 Tahun 1999

Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN.

Desktop
UU RI Nomor 25 Tahun 2009

Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112 & 5038).

Desktop
InPres RI Nomor 1 Tahun 1995

Perbaikan & Peningkatan Mutu Pelayanan.

Desktop
InPres RI Nomor Nomor 5 Tahun 2004

Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Desktop
Kemenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003

Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Desktop
Permenpanrb No. 14 Tahun 2017

Pedoman SKM terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Unsur Pelayanan

Berikan Penilaian Anda

Anda dapat memberikan Penilaian pada tiap Unsur Pelayanan di bawah ini.

paper airplane icon

Persyaratan

paper airplane icon

Prosedur

paper airplane icon

Waktu Pelayanan

paper airplane icon

Biaya/Tarif

paper airplane icon

Produk Pelayanan

paper airplane icon

Kompetensi Pelaksana

paper airplane icon

Perilaku Pelaksana

paper airplane icon

Pengaduan dan Saran

paper airplane icon

Sarana dan Prasarana

FAQ

Frequently asked questions

Pertanyaan yang sering di ajukan oleh masyarakat.

Penilaian setiap responden akan menjadi dasar acuan pengembangan dan perbaikan layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Setidaknya ada 9 Unsur Penilaian untuk setiap Pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Seperti : Persyaratan, Prosedur, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, Sarana dan Prasarana Layanan.

Anda bisa melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di mana saja dan kapan saja. Karena kami menyediakan akses Sistem Penilaian Kepuasan Masyarakat selama 24 Jam non stop, dan dapat di akses melalui Perangkat apapun.

Kami tetap menjaga kerahasiaan data Responden sebagai komitmen kami untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan terhadap seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu terkait Administrasi Kependudukan.
Siap Melakukan Penilaian?

Bantu Kami untuk terus berevaluasi meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Berikan Penilaian
Penilaian

Formulir Responden

Sebelum melanjutkan Penilaian, silahkan isi data Responden di bawah ini: